Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bos KSP Indosurya Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi oleh Bareskrim Polri

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:48:00 WIB
Bos KSP Indosurya Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Dir Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya (sudah tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail penetapan tersangka tersebut. Pihaknya akan menyampaikan lebih mendalam dalam konferensi pers besok. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.

Kasubdit III TPPU Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan pihaknya memang mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus saat dikonfirmasi.

Menurut Robertus, selain TPPU ada juga tindak pidana lainnya yang diusut penyidik Bareskrim. Di antaranya, keterangan palsu hingga penggunaan surat tidak asli. 

"Yakni menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," ujar Robertus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut