Bos MSCI Buka Suara soal Usulan Downgrade Pasar Saham RI ke Standalone Market
MSCI juga menyoroti keterbatasan teknologi dan sistem pengawasan yang diperlukan untuk mendeteksi pola transaksi tidak wajar serta mencegah penyalahgunaan pasar.
MSCI dijadwalkan mengambil keputusan pada Juni 2027 terkait evaluasi klasifikasi pasar Indonesia. Sementara itu, periode konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi tersebut akan berakhir pada akhir April 2027.
Apabila Indonesia diturunkan menjadi standalone market, pasar saham nasional berpotensi tidak lagi masuk dalam cakupan indeks MSCI untuk pasar berkembang maupun pasar perbatasan. Perubahan klasifikasi tersebut berisiko memengaruhi alokasi investasi global dan memicu arus keluar dana asing dari pasar saham Indonesia.
Dengan demikian, periode konsultasi menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan reformasi pasar modal. Perbaikan transparansi kepemilikan saham, pengawasan transaksi, dan penegakan hukum menjadi sejumlah aspek yang disoroti dalam upaya mempertahankan kepercayaan investor global.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum dapat mengungkapkan hasil pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI terkait rencana penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.