Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga merupakan bos robot trading Fahrenheit. Pelaku yang ditangkap yakni Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro atau perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit.
“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022).
Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sudah ditangkap dan ditahan," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.
Editor: Reza Fajri