Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB
Advertisement . Scroll to see content

BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani

Jumat, 18 September 2026 - 07:56:00 WIB
BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani
BP BUMN memastikan Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani tetap berstatus Perum dan belum diproses menjadi Persero. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, Perum tidak diarahkan untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya seperti orientasi bisnis pada umumnya. Kepentingan publik serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan perusahaan.

"Jadi Perum tidak lagi diarahkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, enggak gitu, tapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat. Kemudian dampak daripada sosial ekonomi untuk masyarakat, jadi yang lebih ditingkatkan," jelasnya.

Meski tidak berorientasi pada maksimalisasi keuntungan, Roziqin menegaskan BUMN Perum tetap harus mampu menjaga keberlanjutan finansial. Perusahaan harus mampu membiayai operasional, membayar gaji karyawan, memenuhi biaya overhead, serta mengembangkan usaha untuk menjalankan mandat pelayanan.

"Jadi tetap saja Perum itu meskipun tidak untuk mengejar keuntungan, tapi dia tetap bisa menghidupi dirinya sendiri, jadi secara financial dia sustain untuk menggaji karyawannya," tuturnya.

Selain Bulog, Damri, Peruri, Perumnas dan Perhutani, BUMN yang berstatus Perum juga mencakup Jasa Tirta I, Jasa Tirta II, AirNav Indonesia, LKBN Antara, dan Balai Pustaka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut