Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB
Advertisement . Scroll to see content

BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani

Jumat, 18 September 2026 - 07:56:00 WIB
BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani
BP BUMN memastikan Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani tetap berstatus Perum dan belum diproses menjadi Persero. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BP BUMN juga menetapkan lima pilar dalam proses transformasi BUMN Perum. Pilar tersebut meliputi pengutamaan kepentingan publik, operational excellence, keberlanjutan finansial, kolaborasi dan inovasi, serta good governance dan integritas.

Dalam aspek operasional, Roziqin menekankan status sebagai Perum tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk menurunkan standar pelayanan. 

Dia mencontohkan AirNav Indonesia yang tetap harus menerapkan standar keselamatan penerbangan berstandar internasional.

"Jangan karena saya kan Perum, kemudian pelayanannya berkurang, enggak boleh, tetap harus best practice internasional standar," ucapnya.

Di sisi lain, perusahaan juga dituntut terus melakukan inovasi dan kolaborasi agar mampu mengembangkan talenta serta tetap kompetitif di industrinya.

Seluruh BUMN, baik Perum maupun Persero, juga diwajibkan menjaga tata kelola dan integritas karena memiliki posisi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengelola kekayaan negara yang dipisahkan.

"Tetap saja ada pemeriksaan-pemeriksaan dari BPK, nanti ada review dari BPKP, dari KAP, dan itu harus tetap semua bisnis modelnya itu harus dilakukan secara tata kelola yang baik, dan dengan integritas manajemen dan karyawannya dengan baik pula," ujar Roziqin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut