Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

BPKP Jelaskan Rincian Kerugian Negara Rp300 Triliun di Kasus Korupsi Timah

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:49:00 WIB
BPKP Jelaskan Rincian Kerugian Negara Rp300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
ilustrasi tambang timah (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan rincian kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah. Total kerugian negara sebesar Rp300 triliun. 

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan penghitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dan evaluasi dari alat bukti. Kerugian tersebut dihitung oleh enam ahli termasuk ahli lingkungan dari IPB Bambang Heru.

"Berdiskusi dengan para ahli, ada enam ahli salah satunya Prof Bambang Heru. Kemudian kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun," ujar Agustina di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Agustina mengatakan kerugian itu dari tiga faktor. Pertama harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun.

Kedua faktor pembayaran biji timah ilegal yang dilakukan PT Timah kepada mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.  

"Ketiga kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang sebesar Rp271,06 triliun," katanya.

Dia juga mengatakan alasan kerugian perekonomian atau ekologis negara itu dimasukan sebagai bentuk kerugian keuangan negara. Sebab berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan. 

"Mengapa ini masuk ke dalam kerugian keuangan negara, karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut