BPP DKI Prabowo-Sandi Lapor ke Bawaslu soal Kesalahan Entri Data C1
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo-Sandi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Jakarta Timur dan seorang petugas ke Bawaslu DKI. Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan kesalahan dalam melakukan input form C1.
Ketua Advokasi dan hukum BPP Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, pihaknya menolak dalil yang disampaikan KPU RI terkait kesalahan manusia (human error) dalam entri data. Atas dasar itulah, pihaknya melaporkan ke Bawaslu DKI guna diperiksa dan diteliti sehingga dapat dipastikan apakah benar kesalahan manusia atau ada unsur kesengajaan.
"Karena sampai dengan hari ini KPU sudah mem-publish bahwa telah terjadi entri data di lima daerah, lima tempat, yang semuanya punya pola yang sama yaitu penambahan suara terhadap 01 dan pengurangan terhadap 02. Ini membuat kami menduga ada motif kecurangan di situ dan untuk memastikannya kita melaporkan ini ke Bawaslu," tuturnya di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu, (20/4/2019).
Dia menjelaskan, tiga lembaga yang dilaporkan itu bertanggung jawab atas kesalahan entri data. "Nah yang kami pahami pelakunya di tingkatan kabupaten/kota. Merekalah orang yang bertanggung jawab. Kemudian yang menampilkan KPU RI membuat mereka harus ditarik pertanggungjawabannya karena situng itu kan dikelola oleh KPU RI," jelasnya.
Dalam laporannya, Yupen membawa beberapa bukti berupa dokumen. Seperti, form C1, webiste situng yang menampilkan kesalahan, dan beberapa berita yang dirilis media, dengan judul "KPU Mengakui Ada Kesalahan Entry Data."