Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 14:49:00 WIB
Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Pemkab Gowa)
Advertisement . Scroll to see content

“Sudah (diperiksa) sebagai saksi,” ujar Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Kortas Tipikor Polri Brigjen Hernowo Yulianti.

Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri juga telah menggeledah Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Selain dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi, penyidik juga menjerat Husniah dengan sangkaan TPPU.

Dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, Sitti Husniah dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

Sementara untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, penyidik menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut