Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR: Anggota Nonaktif Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan!
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:00 WIB
Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta
DPR RI memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Dasco juga menegaskan, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan dari parlemen oleh partainya tidak lagi mendapat gaji dan tunjangan.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco

Mengenai penonaktifan tersebut, Dasco menyebut hal ini juga akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut