Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud MD: Hukum Mulai Ditegakkan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Hasto Keluar Rutan KPK usai Dapat Amnesti, Masih Berompi Oranye dan Diborgol

Jumat, 01 Agustus 2025 - 10:01:00 WIB
Breaking News: Hasto Keluar Rutan KPK usai Dapat Amnesti, Masih Berompi Oranye dan Diborgol
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye dan diborgol keluar dari Rutan KPK usai mendapat amnesti, Jumat (1/8/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Dalam KBBI, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut