Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:37:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Penetapan dilakukan usai pengundian nomor urut parpol.

Dalam pengundian ini, partai-partai parlemen, kecuali PPP, memilih menggunakan nomor urut lama saat Pemilu 2019.

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut