Breaking News: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook
Selasa, 15 Juli 2025 - 22:11:00 WIB
Dari temuan itu, Kejagung menduga adanya tindakan persekongkolan atau pemufakatan jahat dengan cara mengarahkan Tim Teknis agar membuat kajian baru. Perkara ini naik dalam tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Dalam perjalananya, Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi dan tempat salah satunya ialah Kantor GoTo dan kediaman dua Stafsus Nadiem Makarim saat dirinya menjabat Menteri.
Adapun Kejagung Juga telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri semenjak 19 Juni 2025 silam meski statusnya masih sebagai saksi. Nadiem dicegah bepergian selama enam bulan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan.
Editor: Reza Fajri