Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA

Sabtu, 30 November 2024 - 17:10:00 WIB
Breaking News: KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA
Tersangka baru kasus dugaan suap proyek kereta api pada DJKA Kemenhub Dhek Martin. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dhek Martin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia langsung ditahan. 

Dhek Martin merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaan Jawa Bagian Tengah Area 1 pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah 2020-2022.

"Bahwa Tersangka DM akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 November 2024-18 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (30/11/2024). 

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan 2018-2022.

Ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). Mereka merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut