Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:17:00 WIB
Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (12/8/2023) lalu.

"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," sambungnya.

Paulus Tannos diketahui merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut