Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) pada PT PP (Persero) tahun anggaran 2022-2023. Penyidikan dilakukan sejak 9 Desember 2024.
"Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dia menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu. Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum mengungkapkan identitas para tersangka.
"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.
Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Resmi Menjabat usai Digelar Sertijab, Ini Daftarnya
Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diungkapkan ke publik berbarengan dengan dimulainya masa penahanan.
"Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ucapnya.
Sertijab, Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Resmi Menjabat