Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka
Terkait kasus tersebut, kata dia, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang pada 11 Desember 2024. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN," ujarnya.
Gubernur BI Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR
Editor: Rizky Agustian