Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka
Jumat, 20 Desember 2024 - 17:33:00 WIB
Terkait kasus tersebut, kata dia, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang pada 11 Desember 2024. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian