Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Siap Buka-Bukaan di Sidang Ijazah PTUN: Tapi Penggugatnya Malah Cabut Gugatan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:42:00 WIB
Breaking News: MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai putusan itu sejalan dengan putusan MK beberapa waktu lalu terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.

"Artinya Mahkamah Agung Sejalan dengan Putusan MK, bahwa Gibran BETUL-BETUL tidak memenuhi syarat pendidikan," tulisnya.

Diketahui, MK dalam pertimbangan putusan beberapa waktu lalu menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan setara SMA.

"Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas," ucap Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan pertimbangan putusan.

Mahkamah menyatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah memeriksa dalil para pihak, alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Australia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut