Breaking News: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak!
Senin, 13 Oktober 2025 - 13:37:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Gugatan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditolak. Putusan itu dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
"Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim I Ketut Darpawan di PN Jaksel
Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem menjabat Mendikbudristek.
Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung.
Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.
Editor: Reza Fajri