Brigjen Endar Priantoro Dicopot, Wapres Ingatkan KPK Kembali kepada Aturan Soal Mutasi Pegawai
Wapres pun meminta agar konflik internal di KPK ini tidak mengganggu pemberantasan korupsi di Tanah Air. Sehingga, harus mencari solusi bersama yang berpegang pada aturan yang sudah ada.
“Ya karena itu tadi, karena tidak ada kesamaan bisa jadi terganggu kan. Maka itu harus segera berkomunikasi, bertemu mencari solusinya dengan berpegang pada aturan yang ada. Kalau kembali ke aturan pasti selesai, kalau tidak akan terus terganggu itu. (Pemberantasan korupsi) jangan sampai terganggu,” katanya.
Diketahui, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.
Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Sebelumnya, Kapolri juga telah menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
Editor: Faieq Hidayat