Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Kematian Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18:00 WIB
Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi
Ilustrasi jenazah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Cornelis mengatakan pemeriksaan terhadap Iman juga berkaitan dengan proses penyidikan kasus tersebut. Dia memastikan penanganan perkara akan diawasi secara menyeluruh.

"Termasuk juga kami yang melaksanakan proses penyidikan terhadap LP tadi yang saya, kami jelaskan bahwa LP model B adalah laporan bapak korban, ini juga menjadi bagian audit dari Itwasda. Demikian pula yang di Polrestabes. Jadi penanganan ini betul-betul diawasi, diaudit oleh tim dari Itwasda Polda Sumatera Utara," ujarnya.

Menurut Cornelis, terdapat aturan penggunaan, pengamanan, dan penyimpanan senpi oleh anggota Polri. Karena itu, Iman diproses terkait ketidakcermatan dalam mengamankan senjata tersebut.

"Jadi memang ada aturan dan paling tahu Bid Propam Polda Sumut. Ini sudah berproses bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut