BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Januari 2026? Cek Info Lengkapnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU cair kembali atau tidak di Januari 2026 masih dinanti masyarakat. Terlebih, bagi pekerja yang telah memenuhi syarat program itu.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan dalam bentuk tunai yang disalurkan pemerintah untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Untuk menyalurkan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. BSU akan ditransfer ke pekerja melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Adapun, pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: