BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Ini Cara Cek dan Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi BSU Ketenagakerjaan cair lagi di November 2025 banyak dicari masyarakat. Agar tidak salah, ketahui cara dan syarat lengkapnya di sini.
Sebagai informasi, BSU Ketenagakerjaan adalah bantuan sosial (bansos) untuk seluruh pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan diberikan dengan besaran Rp300.000 untuk dua bulan sehingga total Rp600.000.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Penghasilan/Gaji di Bawah Rp3.500.000
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri
- Tidak Sedang Menerima Bansos Lain
- Bekerja di Sektor Formal
- Memiliki Rekening Aktif
- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Scroll layar ke bawah hingga menemukan boks Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia
- Klik 'Cek Status'
- Layar akan menunjukkan status penerima BSU
Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa tidak ada pencairan BSU Ketenagakerjaan di November 2025. Sebab, program ini hanya dicairkan dalam satu tahap dan prosesnya rampung pada periode Juni-Juli 2025.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap dua,” ungkap Yassierli di Jakarta pada Senin (13/10/2025) lalu.
Demikian informasi BSU Ketenagakerjaan cair lagi atau tidak. Semoga beruntung!
Editor: Puti Aini Yasmin