BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut
JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU Ketenagakerjaan cair kembali atau tidak pada Januari 2026 masih dicari masyarakat. Pasalnya, banyak pekerja yang menanti informasi terbaru terkait keberlanjutan program ini.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan dikirim langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU akan mendapat sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: