Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap

Selasa, 16 April 2024 - 04:01:00 WIB
Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggodok regulasi soal travel gelap. Hal ini buntut kecelakaan maut mobil Gran Max di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 orang. 

Diketahui, Gran Max pemicu kecelakaan maut tersebut diduga merupakan jasa travel gelap.

"Secara regulasi Kementerian Perhubungan dan Korlantas akan melakukan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi terkait hal tersebut, tentu akan menjadi catatan, mari sama-sama kita tunggu terkait hasil evaluasi travel gelap," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (15/4/2024).

Trunoyudo menambahkan, pemerintah dalam hal ini telah meningkatkan pelayanan publik maupun sarana prasarana terkait transportasi publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memilih jasa transportasi yang resmi.

"Tentunya, ini dalam rangka memberikan kenyamanan kelancaran dan paling utama adalah keselamatan," ujarnya.

Yudo pun menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar berkendara dengan aman. Polisi juga aktif memberikan pengamanan di jalan. 

"Kemudian dengan petunjuk-petunjuk dan kemudian meningkatkan titik-titik pos pengamanan. Sehingga ini menjadi optimal," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut