Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewanti-wanti masyarakat agar jangan menggunakan jasa travel gelap atau tidak resmi untuk perjalanan arus balik. Masyarakat diimbau memakai angkutan kendaraan yang resmi dan terdaftar.
"Jadi ini penting untuk peringatan bagi yang kalau terpaksa menggunakan travel tidak resmi. Kita menganjurkan agar saudara kita untuk menggunakan yang resmi seperti bus dan sebagainya," kata Budi, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan, para pemudik harus dapat memastikan travel tersebut memiliki kendaraan dan sopir yang fit.
"Kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah 4 hari nyopir terus," ucapnya.
Editor: Reza Fajri