Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK
Kamis, 11 Juni 2026 - 13:50:00 WIB
"Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi," ucapnya.
Sementara, untuk dua tersangka lainnya ialah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari dan Augus Dwianggara selaku pihak swasta.
Keduanya terlihat sudah mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK seusai pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp500 juta dari pihak swasta.
Editor: Reza Fajri