Buron Sejak 2012, Terpidana Korupsi Politeknik Negeri Ambon Ditangkap Kejagung di Sleman
JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menangkap buron terpidana korupsi pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam), Maluku tahun Anggaran 2009, Direktur CV Pelory Karyatama, Muhammad Latuconsina alias Jon. Jon diketahui buron sejak tahun 2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penangkapan terhadap Jon dilakukan di Sleman, DIY pada Rabu (17/3/2021).
Jon merupakan buronan dengan status terpidana perkara korupsi dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam) tahun anggaran 2009.
"Telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain pada saat bertindak sebagai kontraktor," kata Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/3/2021).