Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Detik-Detik KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Sleman, 3 Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Buron Sejak 2012, Terpidana Korupsi Politeknik Negeri Ambon Ditangkap Kejagung di Sleman

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:53:00 WIB
Buron Sejak 2012, Terpidana Korupsi Politeknik Negeri Ambon Ditangkap Kejagung di Sleman
Terpidana korupsi pengadaan alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam), Maluku tahun Anggaran 2009, Direktur CV Pelory Karyatama, Muhammad Latuconsina alias Jon ditangkap di Sleman, DIY. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menangkap buron terpidana korupsi pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam), Maluku tahun Anggaran 2009, Direktur CV Pelory Karyatama, Muhammad Latuconsina alias Jon. Jon diketahui buron sejak tahun 2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penangkapan terhadap Jon dilakukan di Sleman, DIY pada Rabu (17/3/2021). 

Jon merupakan buronan dengan status terpidana perkara korupsi dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam) tahun anggaran 2009.

"Telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain pada saat bertindak sebagai kontraktor," kata Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut