Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Advertisement . Scroll to see content

Buru Buron Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri: Kami Yakin Masih di Dalam Negeri

Sabtu, 02 April 2022 - 10:39:00 WIB
Buru Buron Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri: Kami Yakin Masih di Dalam Negeri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema ponzi berinisial PW diduga masih berada di dalam negeri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kami, penyidik, meyakini yang bersangkutan masih ada di sini, di Indonesia," ucap Gatot.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan dugaan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan kasus ini melibatkan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut