Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan
Advertisement . Scroll to see content

Buruh, Aktivis hingga Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, Tuntut DPR Patuhi Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:13:00 WIB
Buruh, Aktivis hingga Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, Tuntut DPR Patuhi Putusan MK
BEM UI, buruh hingga aktivis akan turun ke jalan tuntut DPR patuhi MK (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah elemen masyarakat akan melakukan demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstritusi (MK) soal ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Aksi ini dilakukan usai Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak mengikuti putusan MK.

Setidaknya buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Frans Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan. 

Aksi itu akan dilakukan tidak lama setelah DPR menyampaikan hasil rapat, sejumlah masyarakat Indonesia ramai-ramai mengunggah foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat”.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Jakarta, Rabu (21/8/2024). 


Sebelumnya, ambang batas pencalonan Pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut