Buruh, Aktivis hingga Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, Tuntut DPR Patuhi Putusan MK
Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:13:00 WIB
Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta. Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah.
Putusan MK ini jga membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Namun, sehari usai putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo di depan gedung DPR-MPR hingga di Gedung MK.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq