Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Iluni FHUI Protes Keras RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembangkangan Konstitusi!

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:28:00 WIB
Iluni FHUI Protes Keras RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembangkangan Konstitusi!
Iluni FHUI memprotes keras langkah DPR membahas revisi UU Pilkada dengan mengesampingkan putusan MK. Tindakan itu dinilai pembangkangan konstitusi. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) memprotes keras langkah DPR dan pemerintah yang membahas revisi UU Pilkada dengan mengesampingkan isi putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

"Tindakan DPR dan Pemerintah yang mengesampingkan Putusan MK ini merupakan tindakan pembangkangan konstitusi. Hal ini tentu saja merupakan preseden buruk yang merusak tatanan bernegara, seakan keberadaan putusan MK yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945), hanyalah secarik tulisan tanpa makna," ujar Ketua Umum Iluni FHUI, Rapin Mudiardjo dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Dia menyatakan, pengabaian putusan MK mencerminkan buruknya supremasi hukum Indonesia. Tindakan itu akan berdampak luas dan mengundang stigma negatif secara global.

Rapin mewanti-wanti ketidakpercayaan terhadap institusi hukum dapat memicu disintegrasi sosial, peningkatan angka kejahatan dan keresahan di kalangan masyarakat. Selain itu, protes massal dan kerusuhan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas nasional bisa terjadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut