Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tunda Demo Hari Ini usai Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:43:00 WIB
Buruh Tunda Demo Hari Ini usai Revisi UU Pilkada Batal Disahkan
Massa buruh menunda aksi demonstrasi hari ini usai DPR menyatakan revisi UU Pilkada batal disahkan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa buruh menunda aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang sedianya digelar hari ini, Jumat (23/8/2024). Keputusan itu seiring DPR yang menyatakan revisi UU Pilkada batal disahkan.

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini 23 Agustus di DPR RI kita tunda dulu, sambil melihat perkembangan dinamika di DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Kabid Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S Cahyono menjelaskan aksi hari ini sedianya diagendakan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Namun rencana berubah menjadi di Gedung DPR hingga akhirnya ditunda.

"Iya, benar (ditunda). Awalnya, hari ini akan aksi di KPU. Tetapi kemarin sore ada instruksi aksi di KPU dialihkan ke DPR dan semalam aksi di DPR ditunda," ujar Kahar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran sudah semakin dekat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut