Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:34:00 WIB
Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya
Presiden KSPU Said Iqbal mengusulkan agar upah minimum 2027 naik 9,5%. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Batas waktu tersebut, menurut dia, berjarak 60 hari sebelum upah minimum mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Said juga menegaskan upah minimum sektoral harus lebih tinggi daripada upah minimum umum di wilayah masing-masing. Artinya, UMSP harus berada di atas UMP, sedangkan upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi daripada upah minimum kabupaten/kota.

“Dengan demikian upah minimum sektoral harus lebih besar dari UMP,” ucap Said Iqbal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut