Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Proyek PUPR

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:12:00 WIB
Cak Imin Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Proyek PUPR
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imi diperiksa KPK, Rabu (29/1/2020). (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Rabu (29/1/2020). Wakil Ketua DPR itu diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Menurut pantauan di lokasi, pria yang akrab disapa Cak Imin itu tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Dia didampingi eks Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019, Hanif Dhakiri dan beberapa orang lainnya.

Cak Imin memilih diam ketika ditanya oleh awak media. Sementara itu, Hanif meminta awak media untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan.

"Nanti saja tunggu keterangannya langsung setelah diperiksa," kata Hanif di halaman depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Cak Imin diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA). Cak Imin diperiksa sebagai anggota DPR Fraksi PKB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut