Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id, Ini Caranya!
Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:57:00 WIB
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
6. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Pra Kerja ataupun BLT UMKM.
7. Dana dari PKH harus digunakan dengan sebaik-baiknya.
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Demikian ulasan mengenai cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia iNews.id di mana pun berada.
Editor: Johnny Johan Sompotan