Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Ungkap Akta Kelahiran Anaknya Pakai Nama Ajudan RK Berinisial R
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Akta Kelahiran Online Beserta Syaratnya 

Senin, 11 September 2023 - 16:06:00 WIB
Cara Membuat Akta Kelahiran Online Beserta Syaratnya 
Cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya penting diketahui bagi orang tua yang baru melahirkan bayi maupun penduduk yang masih belum mempunyai akta kelahiran. 

Akta keluarga adalah dokumen penting yang berisi data kelahiran seseorang, termasuk nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua. Akta kelahiran harus dimiliki setiap anak untuk melengkapi administrasi kependudukan. 

Pembuatan akta kelahiran tidak dikenakan biaya alias gratis. Waktu pelayanan untuk pembuatan akta kelahiran adalah 5 hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap diterima. 

Bagi Anda yang ingin membuat akta kelahiran, sekarang sudah tersedia pembuatan dokumen ini secara online atau daring. 

Tata cara membuat akta kelahiran online tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut