Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paspor Indonesia Ranking 67 Terkuat di Dunia, Kalah Jauh dari Malaysia!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Paspor Online, Cukup Pakai Ponsel dan Tak Perlu Antre di Kantor Imigrasi

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:04:00 WIB
Cara Membuat Paspor Online, Cukup Pakai Ponsel dan Tak Perlu Antre di Kantor Imigrasi
Cara membuat paspor online (Foto: indonesia.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idCara membuatpaspor online berikut ini bisa menjadi panduan bagi Anda yang tidak ingin repot mengantre lama di Kantor Imigrasi. Anda bisa mengurus dengan mudah melalui ponsel.

Paspor menjadi salah satu syarat saat Anda akan bepergian ke luar negeri yang berfungsi sebagai penanda bahwa Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika dulu mengurus pengajuan pembuatan paspor masih tergolong memakan banyak waktu, sekarang berbeda. Anda bisa membuatnya cukup melalui ponsel lewat aplikasi Antrian Paspor Online

Berikut ini cara membuat paspor online dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi RI: 

Persyaratan Membuat Paspor Online

Sebelum mengajukan penerbitan paspor online, siapkan dokumen persyaratan berikut ini:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut