Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya

Jumat, 22 September 2023 - 18:28:00 WIB
Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya
Cara Membuat SIM Internasional. (Foto: IDX Channel)
Advertisement . Scroll to see content

2. Buka browser pada gawai atau komputer kamu

3. Kunjungi situs resmi Korlantas Polri, https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

4. Lalu isi registrasi online dan unggah softcopy (Foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (Khusus WNA), dan Paspor

5. Pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional. Dalam hal ini SIM dapat diambil langsung di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. 

Namun jika memilih cara pengiriman, SIM internasional kamu akan dikirim melalui PT Pos Indonesia untuk pemohon di luar kota dan ojek online di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

6. Setelah itu, pemohon SIM internasional akan mendapatkan nomor virtual account pada situs Korlantas Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut