Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya
Jumat, 22 September 2023 - 18:28:00 WIB
1. Pertama-tama, pastikan gawai atau perangkat komputer kamu telah terhubung dengan jaringan internet
2. Buka browser pada gawai atau komputer kamu
3. Kunjungi situs resmi Korlantas Polri, https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
4. Lalu isi registrasi online dan unggah softcopy (Foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (Khusus WNA), dan Paspor
5. Pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional. Dalam hal ini SIM dapat diambil langsung di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri.
Namun jika memilih cara pengiriman, SIM internasional kamu akan dikirim melalui PT Pos Indonesia untuk pemohon di luar kota dan ojek online di kawasan Jakarta dan sekitarnya.