Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya
Selesaikan proses pembayaran melalui ATM, m-banking, internet banking, dan dapat juga dilakukan dengan cara setor tunai melalui bank.
7. Jika sudah menyelesaikan proses pembayaran, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi melalui email
8. Petugas akan melakukan proses verifikasi data pemohon SIM internasional. Petugas akan mencetak dan mengirimkan SIM jika data pelamar telah sesuai.
Berikut ini syarat membuat SIM internasional seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.
1. Foto Diri Terbaru dengan Syarat:
- Foto nampak 2 kancing meja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
- Tidak menggunakan kacamata
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan kontak lens/softlens
- Bukan foto hitam putih
- Tidak boleh terlihat gigi
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. KITAP (Khusus WNA)
4. Paspor yang masih berlaku
5. SIM yang masih berlaku (Sesuai dengan golongan SIM internasional yang akan diajukan)