Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya

Jumat, 22 September 2023 - 18:28:00 WIB
Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya
Cara Membuat SIM Internasional. (Foto: IDX Channel)
Advertisement . Scroll to see content

6. Tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam

7. SIM internasional yang masih berlaku (Khusus perpanjangan)

Sebagai catatan, untuk bukti fisik dapat diunggah dengan discan atau difoto di atas kertas HVS. 

Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai maka pendaftaran SIM Internasional dilakukan pembatalan dan biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM internasional baru adalah Rp250 ribu. 

Sedangkan biaya pembuatan SIM internasional untuk memperpanjang adalah Rp225 ribu.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut