Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira! Dedi Mulyadi Izinkan Anak di Jabar Tak Punya KK Bisa Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mencetak KK Secara Online 2023, Mudah Lho!

Minggu, 29 Oktober 2023 - 12:04:00 WIB
Cara Mencetak KK Secara Online 2023, Mudah Lho!
Cara mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online 2023 . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online 2023 akan diulas pada artikel kali ini. Kartu Keluarga adalah dokumen resmi yang berisi data susunan, jumlah, dan hubungan antaranggota keluarga. 

KK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus dokumen di kantor pemerintahan atau melengkapi dokumen lamaran kerja. KK dapat dicetak secara fisik melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau secara online di website Dukcapil. 

Pemerintah telah menyediakan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) secara online sejak tahun 2020. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mencetak KK tanpa harus datang ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Masyarakat dapat mencetak KK secara online menggunakan kertas HVS A4 putih 80 gram. Dokumen ini dilengkapi dengan kode QR yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian KK. Selain itu, masyarakat juga dapat menyimpan KK dalam bentuk PDF.

Lalu, bagaimana cara mencetak KK online secara mandiri? Melansir dari berbagai sumber, Minggu (29/10/2023) berikut cara mencetak Kartu Keluarga secara online 2023.

Cara Mencetak KK Secara Online 2023

  1. Pemohon dapat mengajukan permohonan cetak kartu keluarga secara online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
  2. Pemohon harus memasukkan nomor telepon seluler dan alamat surel yang dapat dihubungi untuk menerima file kartu keluarga dalam format digital.
  3. Setelah permohonan diterima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan memproses permintaan cetak kartu keluarga secara mandiri.
  4. Dukcapil akan mengesahkan permohonan yang telah diproses dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan pesan singkat (SMS) dan surel yang berisi tautan situs Dukcapil dan file kartu keluarga dalam format digital.
  6. Pemohon akan menerima kode rahasia untuk membuka layanan cetak kartu keluarga secara online.
  7. Pemohon harus memeriksa kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil. Jika semua data sudah benar, kartu keluarga dapat dicetak secara mandiri.
  8. Pemohon harus menyimpan file kartu keluarga dalam format digital agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Itulah cara mencetak KK secara online di tahun 2023. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencetak KK Anda sendiri secara mudah dan cepat.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut