Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online, Mudah dan Tanpa Perlu Keluar Rumah
JAKARTA, iNews.id - Cara cek kartu keluarga secara online tanpa perlu keluar rumah. Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang digunakan untuk mencatat data kependudukan suatu keluarga.
Data yang tercantum dalam KK meliputi susunan, hubungan, jumlah anggota keluarga, jenis kelamin, dan nomor induk kependudukan (NIK) setiap anggota keluarga.
Dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat mengecek informasi pada KK secara online tanpa perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Merangkum dari berbagai sumber, Senin (23/10/2023), berikut cara mengecek Kartu Keluarga secara online.
Berikut adalah cara cek Kartu Keluarga lewat situs resmi Disdukcapil:
Admin Ditjen Dukcapil akan membalas pesan Anda. Anda akan diarahkan untuk mengecek data dan status Kartu Keluarga Anda.