Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif, Cermati Langkah-langkahnya!

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:19:00 WIB
Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif, Cermati Langkah-langkahnya!
Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan KIS PBI yang sudah tidak aktif jadi salah satu informasi penting yang wajib untuk diketahui banyak orang.  Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI Jaminan Kesehatan adalah program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program ini diperuntukkan untuk masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. 

Beberapa syarat menjadi peserta KIS PBI BPJS Kesehatan, di antaranya warga negara Indonesia (WNI), memiliki NIK yang telah terdaftar di Dukcapil, dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Akan tetapi, sejumlah kepesertaan KIS PBI BPJS Kesehatan berubah menjadi tidak aktif. Tentu, hal itu membuat sebagian masyarakat tidak dapat mendapatkan fasilitas kesehatan dengan maksimal. 

Tidak perlu khawatir, iNews.id akan berikan informasi mengenai cara mengaktifkan KIS PBI yang sudah tidak aktif dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (13/12/2023). 

Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif

1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center atau CHIKA (Chat Assistant JKN)

Peserta dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan Care Center 105. Selain itu, dapat pula menggunakan Chat Assistant JKN (CHIKA). Ini jadi langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengaktifkan kembali KIS PBI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut