Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengatasi Lupa Password NPWP dan EFIN, Siapkan Dokumen Ini

Jumat, 08 Desember 2023 - 10:07:00 WIB
Cara Mengatasi Lupa Password NPWP dan EFIN, Siapkan Dokumen Ini
Cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN menjadi informasi yang perlu untuk diketahui banyak orang. Terlebih lagi, bagi mereka yang sedang mengurus administrasi perpajakan secara daring atau online. 

Ada beberapa dokumen dan data yang harus disiapkan dalam mengurus password NPWP dan EFIN. Mulai dari alamat email hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

NPWP merupakan singkatan dari nomor pokok wajib pajak. Yakni nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana atau identitas diri dalam administrasi perpajakan. 

Sedangkan, EFIN atau Electric Filing Identification Number adalah 10 digit nomor yang dijadikan sebagai nomor identitas. Nomor tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. 

Namun, sebagian wajib pajak terkadang lupa dengan password atau kata kunci saat ingin melakukan proses login ke akun DJP Online. Itu menyebabkan mereka tidak dapat mendapatkan layanan penuh dari Direktorat Jenderal Pajak. 

Lantas, bagaimana cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN? Berikut iNews.id berikan ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (8/12/2023). 

Cara Mengatasi Lupa Password NPWP dan EFIN

1. Datang Langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak)

Salah satu cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN adalah mendatangi langsung KKP terdekat. Bagi kamu yang ingin melakukan cara ini, bawa berkas yang diperlukan, seperti NPWP dan kartu identitas. 

2. Menghubungi Call Center KPP

Adapun, cara lain yang dapat wajib pajak lakukan, yaitu menghubungi call center KPP. Nomor call center Kring Pajak yang dapat dihubungi, 1500200. Dengan catatan, cara ini umumnya dilakukan bagi wajib pajak orang pribadi. 

3. Chat Pajak

Bagi kamu yang lupa password NPWP dan EFIN, dapat mengirimkan chat. Caranya, yaitu dengan mengunjungi laman pajak.go.id. Kamu dapat mengklik logo chat pajak pada laman tersebut. Sampaikan keluhan mengenai pajak kepada petugas. 

4. Menghubungi Akun Media Sosial X @kring_pajak

Cara terakhir yang dapat dilakukan untuk mengatasi lupa password NPWP dan EFIN adalah menghubungi akun media sosial X, @kring_pajak. Tulislah chat atau pesan melalui DM (Direct Message) kepada akun tersebut. 

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Beberapa dokumen perlu dipersiapkan untuk mengatasi lupa password NPWP dan EFIN, berikut dokumennya: 

1. Alamat terdaftar saat registrasi EFIN

2. Alamat email atau nomor handphone saat registrasi EFIN

3. Tahun pajak SPT terakhir

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5. Nama lengkap

Nah, itulah cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN. Semoga membantu!

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut