Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP
JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui nama pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor tidaklah sulit. Namun, belum banyak orang yang mengetahui cara ini.
Kendaraan bermotor memiliki plat nomor yang unik sebagai identitasnya. Di era digital ini, Sahabat dapat mengecek data kepemilikan kendaraan secara online.
Cek data nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor merupakan salah satu cara untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan yang sebenarnya.
Langkah ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penertiban pajak kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, kasus tabrak lari, pencurian, dan penelusuran kasus kriminal lainnya.
Lantas bagaimana cara mengetahui nama pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor? Berikut ulasannya selengkapnya, dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/11/2023).
Perkembangan teknologi saat ini telah memudahkan masyarakat untuk mengecek data pemilik kendaraan tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.
Cara mengecek nama pemilik kendaraan bermotor secara online adalah dengan mengakses situs resmi SAMSAT dan memasukkan kode plat nomor kendaraan. Data pemilik kendaraan akan muncul secara otomatis.
Sayangnya, situs SAMSAT di setiap daerah belum terintegrasi secara penuh. Oleh karena itu, pengguna harus membuka situs SAMSAT sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Berikut daftar alamat situs SAMSAT di setiap wilayah:
Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
DIY Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com
Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
Selain melalui situs resmi SAMSAT, pengguna juga dapat mengecek pemilik kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Android.
Meskipun aplikasi tersebut sebenarnya ditujukan untuk pelayanan pajak, namun aplikasi tersebut juga memiliki fitur untuk melacak kepemilikan kendara
Setiap daerah di Indonesia memiliki aplikasinya masing-masing untuk mengecek kepemilikan kendaraan. Aplikasi tersebut dapat dicari dengan kata kunci tertentu melalui Play Store. Berikut daftarnya:
Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat: SAMBARA
Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
Riau: Riau ESamsat KEPRI
Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
NTB: NTB SAMSAT Delivery
Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
Kalimantan Utara: ESAMSAT Kalimantan Utara
Pontianak: Samsat Pontianak
Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
Cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor dapat dilakukan melalui beberapa metode, salah satunya adalah dengan SMS. Layanan ini tersedia di beberapa daerah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Format SMS yang digunakan untuk masing-masing daerah berbeda.
Untuk warga DKI Jakarta, formatnya adalah "METRO (spasi) data plat nomor" yang dikirim ke nomor 1717.
Warga Jawa Barat menggunakan format "poldajbr (spasi) nopol" yang dikirim ke nomor 3977.
Warga Jawa Tengah menggunakan format "JATENG (spasi) Nopol" yang dikirim ke nomor 9600.
Warga Jawa Timur menggunakan format "JATIM (spasi) Nopol" yang dikirim ke nomor 7070.
Cara lain untuk mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor adalah dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Layanan ini biasanya digunakan oleh calon pembeli kendaraan bekas untuk memastikan identitas pemilik kendaraan.
Untuk mendapatkan informasi tersebut, calon pembeli harus membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, STNK, dan BPKB kendaraan. Petugas Samsat akan melakukan pengecekan data dan memberikan informasi nama pemilik kendaraan.
Demikianlah informasi mengenai cara mengetahui nama pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Editor: Simon Iqbal Fahlevi