Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Roya, Lengkap dengan Persyaratan yang Diperlukan

Kamis, 06 Februari 2025 - 15:08:00 WIB
Cara Mengurus Roya, Lengkap dengan Persyaratan yang Diperlukan
Ilustrasi sertifikat tanah (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan pembayaran biaya roya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya untuk mengurus roya umumnya sebesar Rp50.000, tetapi dapat berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor BPN.

Setelah proses selesai, Anda akan diberitahu kapan sertifikat yang telah diroya dapat diambil.

Proses pengurusan roya biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja, tetapi dapat berbeda tergantung pada kebijakan dan kondisi kantor BPN setempat.

Beberapa kantor BPN telah menyediakan layanan pengurusan roya secara online melalui aplikasi atau situs resmi mereka. Pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan ini di wilayah Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa sertifikat tanah Anda bebas dari beban hak tanggungan dan sepenuhnya menjadi milik Anda tanpa adanya catatan utang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut