Cara Perpanjangan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi Sinar
Diketahui Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM secara online yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Korlantas Polri dengan BNI.
Dalam penggunaan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu men-download aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan sim untuk pengisian data secara online bisa di mana saja dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.
Editor: Kurnia Illahi