Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri: Redkar Bagian Penting Perlindungan Masyarakat dari Kebakaran
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Jumat, 21 November 2025 - 20:20:00 WIB
Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa di Jakarta, Jumat (21/11/2025).(Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tomsi menyebutkan hingga akhir September 2025 ada 10.909 (14,4%) dari 75.266 yang telah melaporkan penegasan batas desanya ke  kemendagri. 

Namun, hingga saat ini belum semua Pemerintah Daerah menyampaikan laporan secara resmi kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta data dukung hasil penegasan batas desa. 

Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan. 

Ia menambahkan, sampai saat ini baru 22 Kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut