Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Pulau di Trenggalek-Tulungagung Bersengketa, Sementara Masuk Wilayah Administrasi Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri bakal Panggil Gubernur Jatim hingga Bupati untuk Putuskan 16 Pulau Bersengketa di Trenggalek-Tulungagung

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:12:00 WIB
Kemendagri bakal Panggil Gubernur Jatim hingga Bupati untuk Putuskan 16 Pulau Bersengketa di Trenggalek-Tulungagung
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir. (Foto: Dok. Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali menggelar rapat musyawarah pada Juli 2025 untuk menentukan nasib 16 pulau bersengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Rapat tersebut turut mengundang gubernur Jawa Timur, bupati Trenggalek dan Tulungagung, hingga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari masing-masing wilayah.

"Sambil menunggu rapat lebih lanjut yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli yang nantinya akan dihadiri oleh tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian gubernur Jawa Timur beserta ketua dewan Jawa Timur, bupati Trenggalek dan bupati Tulungagung beserta ketua dewan masing-masing," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Tomsi menambahkan, untuk sementara pihaknya memutuskan 16 pulau bersengketa berada di bawah wilayah administrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hasil itu merupakan hasil rapat antara Kemendagri, Pemprov Jawa Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (24/6).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut