Cerita Investor Kampoeng Kurma: Sudah Lunas Rp85 Juta, Cuma Dapat Doorprize
Irvan mengaku telah berinvestasi Rp417 juta untuk 7 kavling tanah. Namun, hingga kini AJB tanpa kejelasan. Saat menuntut refund, investor juga hanya dijanjikan semata.
Irvan tak gentar ketika mendapatkan informasi Kampoeng Kurma bakal melaporkannya ke Polres Bogor atas dugaan pencemaran nama baik. Dia bakal tetap memperjuangkan hak-haknya.
"Ya silakan saja. Saya ingin tahu apa yang akan dilaporkannya. Itu kan Grup WhatsApp tertutup, di dalam grup tidak ada Arfah (Arfah Husaifah, direktur utama Kampoeng Kurma)," ujarnya, Rabu (13/11/2019).
Tim kuasa hukum Kampoeng Kurma menggelar konferensi pers di kantor Kampoeng Kurma, Bogor, Rabu (13/11/2019). (Foto: Haryudi).
Sebelumnya, Kampoeng Kurma mengancam melaporkan Irvan ke polisi. Irvan dianggap mencemarkan nama baik perusahaan itu melalui pernyataan tendensius dan provokatif di grup WhatsApp.